Labels

Sabtu, 04 Februari 2012

Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme  suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan ) atas negara untuk dijalankan oleh negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip  yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (,  dan ) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas () dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip .

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan  dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya () dan yang memilihnya melalui proses  , selain sesuai  dan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh , namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai ).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari  yang diutarakan di  kuno pada . Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak , bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti , dan kratos/cratein yang berarti , sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya  dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip ) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negaraDemokrasi adalah bentuk politik pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). [1] istilah berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία - "pemerintahan rakyat" (dēmokratía), [2] yang diciptakan dari δμος (demo) "orang" dan κράτος (Kratos) "kekuatan", di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem politik maka yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah pemberontakan populer di 508 SM. [3] Meskipun tidak ada definisi, khusus diterima secara universal, 'demokrasi' [4] kesetaraan dan kebebasan memiliki telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno. [5] Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi. [6] [7] 

Ada beberapa jenis demokrasi, beberapa di antaranya memberikan keterwakilan yang lebih baik dan kebebasan lebih untuk warga mereka daripada yang lain [8] [9] Namun, jika setiap demokrasi tidak hati-hati undangkan -. Melalui penggunaan saldo - untuk menghindari distribusi yang tidak merata kekuasaan politik, seperti pemisahan kekuasaan, maka cabang dari sistem pemerintahan dapat mengakumulasi kekuasaan, sehingga menjadi tidak demokratis. [10] [11] [12] 

The "kekuasaan mayoritas" sering digambarkan sebagai fitur karakteristik dari demokrasi, tetapi tanpa perlindungan pemerintahan atau konstitusional kebebasan individu, sangat mungkin bagi individu minoritas akan tertindas oleh "tirani mayoritas". Sebuah proses penting dalam demokrasi perwakilan adalah pemilihan kompetitif yang adil baik secara substansial [13] dan prosedural [14] Selain itu,. Kebebasan ekspresi politik, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers sangat penting sehingga masyarakat diinformasikan dan mampu memilih kepentingan pribadi mereka [15] [16]. 

kedaulatan Populer adalah umum tetapi bukan subjek memotivasi universal untuk membangun demokrasi [17]. Di beberapa negara, demokrasi didasarkan pada prinsip filosofis hak yang sama. Banyak orang menggunakan "demokrasi" sebagai singkatan untuk demokrasi liberal, yang dapat mencakup unsur-unsur tambahan seperti pluralisme politik; kesetaraan di hadapan hukum, hak untuk permohonan pejabat terpilih untuk ganti rugi, proses akibat adanya kebebasan sipil, hak asasi manusia; dan elemen masyarakat sipil di luar pemerintah. 

Di Amerika Serikat, pemisahan kekuasaan sering disebut sebagai atribut pendukung, tetapi di negara-negara lain, seperti Inggris, filsafat dominan adalah kedaulatan parlemen (meskipun dalam praktek independensi peradilan umumnya dipertahankan). Dalam kasus lain, "demokrasi" adalah digunakan untuk berarti demokrasi langsung. Meskipun "demokrasi" istilah biasanya digunakan dalam konteks politik negara, prinsip-prinsip yang berlaku bagi organisasi swasta dan kelompok lainnya juga. 

Demokrasi memiliki asal-usul di Yunani Kuno [18] [19] Namun. Kebudayaan lain secara signifikan berkontribusi pada evolusi demokrasi seperti Romawi Kuno, [18] Eropa, [18] dan Amerika Utara dan Selatan. [20] Konsep demokrasi perwakilan muncul sebagian besar dari ide-ide dan lembaga-lembaga yang berkembang selama abad pertengahan Eropa dan Abad Pencerahan dan di Amerika dan Revolusi Prancis [21] Demokrasi. disebut sebagai "bentuk terakhir dari pemerintah" dan telah menyebar jauh di seluruh dunia. [22] Hak untuk memilih telah diperluas dalam Yurisdiksi banyak dari waktu ke waktu dari kelompok yang relatif sempit (seperti laki-laki kaya dari kelompok etnis tertentu), dengan Selandia Baru bangsa pertama untuk memberikan hak pilih universal untuk semua warga negaranya pada tahun 1893


Definisi demokrasi. Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos / kratein yang berarti kekuasaan. Konsep dasar demokraso berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Ada pula definisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun demikian penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia, memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, yang lazimnya sangat dipengaruh oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara member pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-maslaah pokok mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan

Sejarah dan pengertian demokrasi terpimpin

1. Sejarah munculnya demokrasi terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.

Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label "Demokrasi Terpimpin". Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.

Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.

2. Pengertian demokrasi terpimpin
Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila. 

Namun oleh Presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden (penguasa).Hal yang paling mendasari pembentukan demokrasi terpimpin adalah kepribadian Soekarno dan militer yang dituangkan dalam suatu konsepsi. Konsepsi tentang suatu sistem yang asli Indonesia. Namun sistem ini ditolak oleh Hatta karena dikawatirkan bahwa hal ini akan kembali pada sistem tradisional yang feodal, otokratis, dan hanya dipakai demi kepentingan raja.

 secara sederhana adalah :  pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu :
1.    Demos yang berarti : rakyat
2.    Kratos/cratein yang berarti pemerintahan
Namun seiring berjalannya waktu  demokrasiitu mengalami perubahan ataupun perkembangan dimana Jeff Hayness membagi demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya.
1.    Demokrasi formal => kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah  yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
2.    Demokrasi permukaan (façade) => demokrasi yang munafik dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan supaya dilihat oleh orang dunia namun hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi struktur politik.
3.    Demokrasi substantif  => demokrasi yang murni yaitu demokrasi substantif memberi tempat kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.

Sikap Positif terhadap Pelaksanaan Demokrasi dalam berbagai Kehidupan : 


  1. Menghormati hak, kewenangan, serta tugas tanggung jawab sendiri, sesama masyarakat dan lembaga masyarakat, serta negara.
  2. Saling menghargai pikiransan pendapat orang lain, kita harus menyadari dalam bermusyawarah beda pendapat itu wajar, asalkan masing-masing berpegang teguh pada norma yang belaku, tidak ingin menang sendiri, menggunakan kata-kata yang sopan.
  3. Menghormati pemimpin dan lembaga-lembaga sosial negara merupakan kesadaran setiap warga untuk melestarikannya. Di sekolah kita menghormati bapak dan ibu guru,orang tua, dan semua orang.

Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam lingkungan pendidikan. Lingkungan masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar bagi pengembang nilai-nilai demokrasi seseorang. Oleh karena itu lingkungan masyarakat perlu dibina dengan sungguh-sungguh sebagai tempat pendewasaan demokrasi masyarakat. Demokrasi sudah berlangsung sejak dulu secara tidak disadari. Manusia adalah makhluk sosial oleh karenanya tidak akan hidup tanpa berinteraksi dengan lainnya. Kehidupan manusia secara berkelompok itulah yang akhirnya melahirkan kelompok-kelompok . sebaiknya kepribadian yang tidak demokratis akan merusak sendi-sendi demokrasi negara misalnya : merasa benar sendiri atau tidak mengakui keragaman. Kepribadian yang  demokratis akan melahirkan perilaku-perilaku yang demokratis. Sifat keteladanan itu biasanya dimiliki oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Budaya  pelaksanaan demokrasi dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara :
  1. Contoh pelaksanaan Demokrasi di Lingkungan Keluarga .
    1. Pembagian tugas rumah.
    2. Pemilihan ketua panitia arisan keluarga.
    3. Pemilihan ketua hajatan dan lain-lain.
  2. Contoh pelaksanaan Demokrasi di Lingkungan Sekolah
  • Pemilihan Ketua OSIS.
  • Pemilihan Ketua kelas
  • pembentukan regu piket
       3. Contoh pelaksanaan Demokrasi di Lingkungan Masyarakat, Bangsa, dan Negara.
  • pemilihan ketua RT
  • pemilihan ketua RW
  • pemilihan umum (pemilu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar